Pemprov Sulteng kembali meraih predikat WTP untuk ke-10 kalinya.
Kota Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah Tuty Zarfiana, SH.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Keempat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah T.A 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Prov Sulteng. Senin, 15/05/23
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,M.P dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, SE.,M.Si, SA, Ak, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA, Kepala Perwakilan BPK Prov Sulteng beserta staf, unsur FORKOPIMDA Prov Sulteng, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sulteng, Kepala Perwakilan BPKP Prov Sulteng serta Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, SE., M.Si, SA, Ak, CFSA, CFrA, ACPA, FCPA menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulteng T.A 2022 mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion.
Gubernur melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir mengapresiasi hasil penilaian tersebut karena prestasi penilaian tertinggi ini merupakan kali ke-10 diraih oleh Pemprov Sulteng. Untuk itu kepada seluruh jajaran eksekutif dilingkup Pemprov Sulteng untuk senantiasa berupaya dengan sungguh-sungguh mempertahankan hasil yang telah dicapai.
Leave a Comment