Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera dan selamat datang di website Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah. Semoga melalui media ini kebutuhan informasi dan layanan komunikasi dapat memenuhi harapan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan. Sebagai pimpinan, secara naluriah berkeinginan untuk memberikan kontribusi melalui perbaikan dan penyempurnaan terhadap semua program dan layanan yang selama ini sudah dilakukan.
Tuty Zarfiana, SH.,M.Si
DINAS Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah (Dinas P2KB Sulteng), dibentuk sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 dan secara operasional mulai melaksanakan fungsi dan tugas pada awal tahun 2017.
Berdasarkan Pergub nomor 67 tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi bahwa Dinas Pengendalian Pendudukdan dan Keluarga Berencana mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Sebagai upaya pencegahan dan untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di Sulawesi Tengah (Sulteng), dinisiasi sebuah pendekatan teman sebaya bersifat edukatif terhadap anak dan remaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulteng. Inovasi itu adalah pembentukan Pelopor Cegah Nikah Dini dengan melibatkan siswa/siswi sekolah menegah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Pembentukan siswa Pelopor Cegah Nikah Dini ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Dinas P2KB Provinsi Sultebg menyiapkan 450 siswa di 5 kabupaten/kota di Sulteng menjadi Pelopor Cgeah Nikah Dini. Sebanyak 250 siswa telah dikukuhkan di Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tolitoli. Menyusul 200 siswa di Kabupaten Poso dan Tojo Unauna yang akan dikukuhkan Tahun 2020.
DINAS P2KB Sulteng © 2021