Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah


Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 8 Juni 2022 – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan BKKBN Perwakilan Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Gedung Striti Convention Hall Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM membuka secara resmi kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 75 orang, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 13 orang serta Pengurus Ikatan Penulis Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 15 orang.

Dalam acara ini, Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah juga secara resmi melaunching aplikasi e-Pagassi dan Si-Gercep Stunting. Aplikasi e-Pagassi sebagai hasil kerjasama antara Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah dan Universitas Tadulako untuk membantu percepatan penurunan stunting yang terintegrasi dengan berbagai platform digital. Sementara Si-Gercep Stunting bertujuan untuk integrasi data stunting baik yang beresiko maupun kasus stunting dari hulu ke hilir.

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Mulyono, SE., Ak., MM mengucapkan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya atas dikukuhkannya TPPS Provinsi Sulawesi Tengah, yang kedepannya memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menurunkan prevalensi Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah karena saat ini masih masuk dalam kategori 10 Provinsi dengan angka stunting tinggi.

Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah selaku Sekretariat TPPS Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan agar bekerja ekstra keras sesuai kewenangannya menyelenggarakan urusan pemerintahan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dan membubuhkan tandatangan sebagai komitmen bersama TPPS Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya: unsur forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan lembaga perwakilan pusat, ketua TP-PKK, kepala OPD, ketua komisi IV DPRD, pimpinan LSM dan TPPS Provinsi Sulawesi Tengah.


Leave a Comment

DINAS P2KB Sulteng © 2021

Back to top