Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah,


Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah,

Palu, Sulawesi Tengah-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah menerima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Kantor Dinas P2KB Prov Sulteng. Selasa, 12 Agustus 2025

Kunjungan dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini dipimpin langsung oleh Bapak Ridwan Laki, S.Pd.,M.Si selaku Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah didampingi Ibu Sherly Pati dari Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah bersama staf pendamping.

Dalam kunjungan ini, Tim Komisi Informasi menegaskan kembali perintah UUD No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi serta Visi Misi Gubernur dengan Hashtag Berani Lapor. Sementara Diskominfosantik menjelaskan kembali terkait tugas PPID OPD dalam pengunggahan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (LIKP) di website PPID serta fungsi PPID OPD sebagai kehumasan dan admin SP4N LAPOR.

Kepala Dinas P2KB Prov Sulteng yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Ibu Listiawati, SP.,MP menyambut baik kunjungan Monev ini. Dengan terjalinnya diskusi dan sharing session dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjadi koreksi dan masukan yang baik untuk implementasi penyajian keterbukaan informasi publik yang optimal dari PPID Dinas P2KB Prov Sulteng.

Turut hadir Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan KIE serta Tim PPID Dinas P2KB Prov Sulteng.


Leave a Comment

DINAS P2KB Sulteng © 2021

Back to top