Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah Tuty Zarfiana, SH.,M.Si beserta Kasubbag Kepegawain dan Umum Listiawati, SP.,MP mengikuti Sosialisasi Penataan ASN berdasarkan ANJAB, ABK dan Peta Jabatan, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Jumat, 23 Agustus 2024
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Sekdaprov Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM didampingi Kepala Biro Organisasi Prov Sulteng Neng Elly, SH.,MM dan Kepala BKD Prov Sulteng Asri, SH.,M.Si.
Sekdaprov Dra. Novalina, MM menyampaikan bahwa Sulteng kini mendapat sorotan dari Kementrian Republik Indonesia terkait perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kurang memperhatikan jumlah/beban kerja pegawai. Oleh karena itu perlu dilakukan penataan kepegawaian kembali sesuai dengan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Anilisis Beban Kerja (ABK) kemudian dilanjutkan dengan redistribusi ASN dalam internal perangkat daerah maupun dari atau ke perangkat daerah lain yang kelebihan/kekurangan pegawai.
“Redistribusi pegawai internal perangkat daerah ini harus dilakukan paling lambat 31 Agustus 2024”, tegas Novalina.
Kemudian sebelum dilakukannya redistribusi pegawai ini, masing-masing perangkat daerah diminta melalukan assesment terhadap semua pegawainya (ASN) guna mendeteksi potensi, kelebihan maupun kekurangan tiap pegawai sehingga menjadi dasar pertimbangan untuk penataan pegawai, tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan BKD Prov Sulteng.
Dengan dilakukannya redistribusi pegawai ini maka tidak akan ada lagi OPD yang mengalami kelebihan/kekurangan pegawai dan beban kerja masing-masing pegawai di lingkup Pemprov Sulteng dapat merata dan efektif.
Turut hadir para Kepala OPD dan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Leave a Comment