Tim PPID Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ke 3 Tahun 2023 yang diselengarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Aula kantor Bupati Morowali. Selasa (14/3/2023).
Rakor ini dihadiri oleh Dinas Kominfo kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Pelaksana OPD Provinsi Sulawesi Tengah. Pada kegiatan tersebut peserta Rakor menerima materi tentang Pentingnya Penerapan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) oleh Ketua Komisi Informas Provinsi Sulawesi Tengah, H Abbas A. Rahim, S.H., MH selanjutnya materi Tata Cara Penyusunan Informasi Dikecualikan (DIK) dan Tata Cara Pengisian Mandiri Monev LIKP 2023 yang disampaikann oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Prov Sulteng Hasim R. S.Kom., MS.
Leave a Comment