Audiensi dan kerjasama menjalin kemitraan dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah


Audiensi dan kerjasama menjalin kemitraan dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah

Palu-Sulawesi Tengah, Dinas Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dan kerjasama menjalin kemitraan dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah terkait program pemerintah dalam mencegah perkawinan anak yang berdampak terjadinya stunting pada anak yang bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu (28/08/2024)

Kegiatan ini diawali dengan pemasangan sampolu oleh ketua BMA Prov. Sulteng Dr. H. Suaib Jafar, M.Si kepada kepala Dinas P2KB Prov. Sulteng Tuty Zarfiana, SH., M.Si sebagai simbol adat yang bermakna dimulainya kerjasama diantara BMA dan Dinas P2KB Prov Sulteng.

Dalam sambutannya, Tuty Zarfiana SH., M.Si., menerangkan bahwa angka perkawinan anak di sulawesi tengah masih tergolong tinggi khususnya di Kabupaten Donggala. Beliau berharap dengan dijalinnya kerjasama ini dapat menekan tingkat perkawinan anak yang dapat menyebabkan lahirnya anak stunting.

Ketua BMA Prov. Sulteng yang didampingi Bendahara Siti Norma Mardjanu, SH., MH., menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Badan Musyawarah Adat dalam menangani maraknya pernikahan anak. Dan dari hasil diskusi selanjutnya akan dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas P2KB Prov Sulteng dengan BMA untuk membahas program kerja berikutnya.

Turut hadir Ketua Libu Mombine Tokaili, Pengurus BMA Prov Sulteng dan Kab. Sigi, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf ASN lingkup Dinas P2KB Prov Sulteng.


Leave a Comment

DINAS P2KB Sulteng © 2021

Back to top