Palu-Sulawesi Tengah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah dan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dalam melaksanakan sosialisasi terkait Peran Badan Musyawarah Adat untuk Peningkatan Indeks Pembangunan Keluarga dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Aula Kantor Dinas P2KB Prov. Sulteng.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara dinas P2KB prov Sulteng dengan BMA Prov. Sulteng tentang Mencegah Perkawinan Anak yang Berdampak Terjadinya Stunting Pada Anak.
Kegiatan ini di buka langsung oleh kepala dinas P2KB prov. Sulteng, Tuty Zarfiana SH., M.Si., yang dalam sambutannya menyebutkan bahwa BMA berperan penting dalam masalah ketahanan keluarga. Apabila ketahanan keluarganya baik maka kasus stunting dan pernikahan anak di Sulawesi Tengah dapat teratasi. Selain itu media sosial juga membawa dampak negatif untuk anak yang dapat menyebabkan terjadinya kemungkinan stunting.
Sambutan oleh ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Dewan Pakar Dr. H. Suaib Jafar M.Si. mengatakan bahwa tugas dan fungsi BMA yaitu membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang terjadi.
Materi Upaya Pencegahan Stunting Melalui Pembangunan Keluarga (iBangga) yang dibawakan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Tenny C. Soriton S.Sos., MM., yang diantaranya menjelaskan terkait Manfaat iBangga yaitu mengidentifikasi pemasalahan kualitas keluarga di tingkat keluarga dan menentukan tingkat pembangunan keluarga suatu wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris BMA Prov. Sulteng, Bendahara BMA Prov. Sulteng, Perwakilan BMA Kabupaten/Kota, Pengurus Libu Mombine, Duta Wisata Provinsi Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural/fungsional Dinas P2KB Prov. Sulteng.
Leave a Comment