Palu-Sulawesi Tengah, Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, Listiawati, SP., MP., menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Kantor Dinas P2KB Prov. Sulteng. Senin (27/10/2025)
Kunjungan ini merupakan Pengawasan Kearsipan Internal dalam rangka melaksanakan UU nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan kepala Arsip Nasional (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di daerah.
Dalam hal ini tim pengawas melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka pengawasan kearsipan sesuai tanggal dan jadwal yang terlampir. Verifikasi lapangan untuk pengawasan kearsipan perangkat daerah terdiri dari dua aspek yaitu Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis (penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip) dan Aspek Sumber Daya Kearsipan (SDM Kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan).
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Pengawas Kearsipam dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Pengelola Arsip lingkup dinas P2KB Prov. Sulteng, Operator SRIKANDI Kepala Dinas P2KB Prov. Sulteng, Operator admin SRIKANDI Prov. Sulteng, Operator SRIKANDI pada masing masing bidang Dinas P2KB Prov. Sulteng.






Leave a Comment